Rupiah Melemah Rp 455, Setiap Impor Migas Naik US$ 1 Miliar

TabloidNasional. Nilai tukar rupiah mudah terpengaruh oleh transaksi ekspor impor minyak dan gas (migas). Hal tersebut terlihat dari dampak ekspor impor terhadap perubahan besaran nilai tukar.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, berdasarkan simulasi ReforMiner, setiap terjadi kenaikan impor US$ 1 miliar maka rupiah melemah sebanyak Rp 455.

"Simulasi yang kami lakukan, setiap ada kenaikan kebutuhan devisa untuk impor sebesar US$ 1 miliar, dan asumsi variabel ekonomi lain tetap, akan menurunkan nilai tukar Rp 455 per dolar," kata dia dalam acara Media Gathering PT Medco E&P Indonesia dan Medco E&P Natuna Ltd, di Taman Budaya Sentul, Bogor, Minggu.

Sementara, setiap kenaikan ekspor US$ 1 miliar dolar maka rupiah akan menguat sebanyak Rp 467.

Hal itu berbeda dengan ekspor impor untuk non migas. Dia menerangkan, setiap kenaikan impor non migas sebesar US$ 1 miliar rupiah akan melemah Rp 90. Jika ekpor non migas meningkat US$ 1 miliar maka terjadi penguatan sebanyak Rp 302.

Dia mengatakan, ekspor-impor non migas pengaruhnya ke mata uang tak terlalu signifikan mengingat barang yang diimpor kebanyakan akan diekspor lagi.
"Meskipun 80% impor tapi ekspor 90% lebih, yang rata-rata eksportir mereka juga importir," kata dia.

Berbeda dengan migas, di mana Indonesia saat ini net importir. Artinya, nilai impor lebih besar daripada ekspor.

"Kalau migas karena kita sudah net importir, eksporya tidak mengcover lagi itu kemudian sebagian besar minta ke pasar. Karena itu, ketika naik US$ 1 miliar saja melemahkan rupiah seperti ini," ujarnya.

"Kalau ketahanan rupiah bagus maka harus ditingkatkan ekspor, kuncinya apa produksi nasional harus ditingkatkan, kuncinya apa cadangan harus ditingkatkan," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi US$62,98 Per Barel

di Narrabundah Australia Kelas Bahasa Indonesia Berhasil Dipertahankan

Proyek Ambisi Jokowi Pemerintah, Trans Papua yang Telan Korban Pekerja